Portal Puskesmas Kota Depok

Puskesmas Cilangkap
Puskesmas
  • Puskesmas Cilangkap
2024-04-30 11:19:12

Pembinaan PHBS dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di TTU RW 06 Cilangkap, Depok

  • Masjid memiliki pengertian khusus dalam segi tata bahasanya, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya. Masjid adalah suatu tempat ibadah yang fasilitasnya dipakai untuk berkumpul oleh masyarakat umum, serta pada waktu–waktu tertentu digunakan untuk melakukan ibadah agama islam. Tempat-tempat umum seperti Masjid sangat diperlukan pengawasan terhadap sanitasinya dan pendataan PHBS lingkungannya, karena disana manusia berkumpul berhubungan langsung dengan lingkungan masyarakat yang satu dan yang lain, baik saat melakukan ibadah, ataupun kegiatan lain yang dilakukan di tempat ibadah. Kurangnya pengertian dari masyarakat
    mengenai masalah kesehatan, kurangnya fasilitasi sanitasi yang baik, hal tersebut kemungkinan besar dapat terjadinya penularan penyakit. 
    Kamis tanggal 25 April 2024, Petugas Sanitarian dan Petugas Promosi Kesehatan melakukan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan ( IKL ) dan Pembinaan PHBS di 5 Masjid yang terletak di RW 06, kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok.
Download File